Berita 23 Jun, 2026

Jadwal SIM Keliling Kamis 18 Juni 2026 Cek Lokasi Lengkapnya

Bagikan:
Jadwal SIM Keliling Kamis 18 Juni 2026 Cek Lokasi Lengkapnya

Memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi kini terasa lebih efisien melalui layanan jemput bola yang disediakan kepolisian. Bagi Anda yang masa berlaku dokumen berkendaranya akan segera habis, berikut adalah daftar lokasi mobil layanan operasional yang beroperasi pada Kamis 18 Juni 2026.

  • Layanan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
  • Lokasi tersebar di berbagai titik strategis Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.
  • Wajib membawa KTP asli, SIM lama, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.
  • Biaya resmi perpanjangan mulai dari Rp75 ribu untuk SIM C dan Rp80 ribu untuk SIM A.

Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta

Polda Metro Jaya kembali menghadirkan unit pelayanan di lima wilayah administratif untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Pastikan Anda datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, mengingat kuota pelayanan setiap hari memiliki batasan tertentu.

Berikut adalah titik layanan yang tersedia:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Barat: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: Mall Artha Gading
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jadwal dan Lokasi di Wilayah Penyangga

Selain ibu kota, layanan jemput bola juga aktif di kota-kota satelit untuk memudahkan warga sekitar dalam mengurus administrasi tanpa perlu menuju kantor Satpas pusat. Berikut rincian lokasi operasionalnya:

  • Kota Bogor: Mall BTM dan Mall Jambu Dua dengan jam pendaftaran 08.00 hingga 10.00 WIB.
  • Bekasi: Metropolitan Mall Bekasi yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
  • Bandung: Superindo Rajawali dengan waktu pelayanan pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Syarat dan Estimasi Biaya Perpanjangan

Sebelum mendatangi lokasi, pastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap. Anda wajib menyiapkan KTP asli beserta fotokopi, SIM asli yang masa berlakunya belum habis, serta surat keterangan sehat dan bukti lolos tes psikologi. Biaya perpanjangan mengacu pada aturan PNBP, yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi yang dilakukan di lokasi.

Referensi: Korlantas Polri | Jadwal SIM Keliling Kamis 18 Juni 2026, Cek Lokasi Lengkapnya