Topik Artikel

Syarat perpanjang sim

Jadwal SIM Keliling Kamis 18 Juni 2026 Cek Lokasi Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Kamis 18 Juni 2026 Cek Lokasi Lengkapnya

Memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi kini terasa lebih efisien melalui layanan jemput bola yang disediakan kepolisian. Bagi Anda yang masa berlaku dokumen berkendaranya akan segera habis, berikut adalah daftar lokasi mobil layanan operasional yang beroperasi pada Kamis 18 Juni 2026.Layanan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.Lokasi tersebar di berbagai titik strategis Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.Wajib membawa KTP asli, SIM lama, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.Biaya resmi perpanjangan mulai dari Rp75 ribu untuk SIM C dan Rp80 ribu untuk SIM A.Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah DKI JakartaPolda Metro Jaya kembali menghadirkan unit pelayanan di lima wilayah administratif untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Pastikan Anda datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, mengingat kuota pelayanan setiap hari memiliki batasan tertentu.Berikut adalah titik layanan yang tersedia:Jakarta Timur: Mall Grand CakungJakarta Barat: LTC GlodokJakarta Selatan: Kampus Trilogi KalibataJakarta Utara: Mall Artha GadingJakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan BantengJadwal dan Lokasi di Wilayah PenyanggaSelain ibu kota, layanan jemput bola juga aktif di kota-kota satelit untuk memudahkan warga sekitar dalam mengurus administrasi tanpa perlu menuju kantor Satpas pusat. Berikut rincian lokasi operasionalnya:Kota Bogor: Mall BTM dan Mall Jambu Dua dengan jam pendaftaran 08.00 hingga 10.00 WIB.Bekasi: Metropolitan Mall Bekasi yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.Bandung: Superindo Rajawali dengan waktu pelayanan pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.Syarat dan Estimasi Biaya PerpanjanganSebelum mendatangi lokasi, pastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap. Anda wajib menyiapkan KTP asli beserta fotokopi, SIM asli yang masa berlakunya belum habis, serta surat keterangan sehat dan bukti lolos tes psikologi. Biaya perpanjangan mengacu pada aturan PNBP, yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi yang dilakukan di lokasi.Referensi: Korlantas Polri | Jadwal SIM Keliling Kamis 18 Juni 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

Jadwal Layanan SIM Keliling Libur 16 Juni 2026 Cek Lokasi Buka

Jadwal Layanan SIM Keliling Libur 16 Juni 2026 Cek Lokasi Buka

Memasuki tanggal 16 Juni 2026 yang bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, masyarakat perlu mencermati jadwal operasional perpanjangan SIM. Tidak semua gerai layanan kepolisian tutup, sehingga penting bagi Anda untuk mengetahui status wilayah masing-masing agar tidak sia-sia datang ke lokasi.Layanan SIM di Jakarta dan Bekasi diliburkan total pada 16 Juni 2026.Polresta Bogor Kota tetap membuka layanan SIM Keliling di dua titik lokasi.Pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat libur dapat melakukan perpanjangan pada 17 Juni 2026 dengan mekanisme khusus.Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.Status Layanan di Berbagai WilayahBagi warga DKI Jakarta, seluruh akses pelayanan mulai dari Satpas Daan Mogot, Unit Satpas, Gerai SIM, hingga unit SIM Keliling dipastikan tutup pada Selasa, 16 Juni 2026. Aktivitas pelayanan baru akan kembali normal pada hari Rabu, 17 Juni 2026.Hal serupa juga berlaku di wilayah Bekasi. Seluruh unit Satpas, Mall Pelayanan Publik (MPP), serta gerai di pusat perbelanjaan seperti Mall Ciputra Cibubur dan Revo Mall tidak melayani pemohon pada tanggal merah tersebut. Begitu pula dengan layanan SIM Keliling di Bandung yang mencantumkan status libur dalam jadwal resmi kepolisian.Pengecualian Layanan di BogorBerbeda dengan beberapa kota besar lainnya, Polresta Bogor Kota tetap menjalankan operasional layanan SIM Keliling pada 16 Juni 2026. Masyarakat dapat mengunjungi lokasi di Halaman Parkir Mall Boxies Tajur 123 dan Halaman Parkir Lotte Grosir Sholeh Iskandar. Pendaftaran dibuka terbatas mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.Ketentuan Perpanjangan Pasca LiburKepolisian memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya tepat habis pada 16 Juni 2026. Anda tetap bisa melakukan proses perpanjangan pada 17 Juni 2026 tanpa harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru. Namun, pastikan Anda tidak melewati batas waktu tersebut agar tidak perlu menempuh mekanisme penerbitan SIM dari awal.Saat akan melakukan proses perpanjangan, pastikan dokumen persyaratan sudah lengkap. Anda wajib membawa KTP asli dan fotokopinya, SIM lama yang masih aktif, surat keterangan sehat, serta bukti hasil tes psikologi. Perlu diingat bahwa layanan keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang belum melewati masa berlaku.Referensi: Korlantas Polri | Layanan SIM Keliling Libur 16 Juni 2026, Ini Wilayah yang Tetap Buka