Pengadaan motor listrik
- EV
- •
- 23 Jun, 2026
- •
- Nadia Paramita
Nasib Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis Rp49 Jutaan Terkuak
Program pengadaan motor listrik untuk mendukung operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan publik. Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya buka suara mengenai keberlanjutan pemanfaatan unit kendaraan yang sempat tersandung masalah hukum tersebut.Badan Gizi Nasional berkomitmen memaksimalkan aset negara yang telah dibeli pada tahun 2025.Motor listrik Emmo JVX GT sempat diadakan dengan harga Rp49,95 juta per unit.Pemerintah meninjau ulang seluruh pengadaan untuk memastikan manfaat nyata bagi masyarakat.Kejaksaan Agung sebelumnya mendalami dugaan markup harga pada pengadaan 21.801 unit motor.Komitmen Memaksimalkan Aset NegaraWakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, menegaskan bahwa prinsip utama yang dipegang saat ini adalah mengoptimalkan setiap barang yang sudah dibeli menggunakan dana APBN. Hal ini mencakup berbagai perangkat pendukung operasional, termasuk motor listrik yang sebelumnya direncanakan untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.Langkah ini diambil guna memastikan bahwa anggaran triliunan rupiah yang telah terserap tidak terbuang sia-sia. Pihak BGN menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menuntaskan status aset-aset tersebut agar dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya di lapangan.Detail Unit dan Status PengadaanMotor listrik yang menjadi pusat perhatian adalah model Emmo JVX GT. Berdasarkan data katalog Inaproc, unit tersebut tercatat memiliki harga Rp49,95 juta per unit, nilai yang sudah mencakup PPN 12 persen. Total pengadaan mencakup 21.801 unit dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp1 triliun.Proses hukum terkait dugaan markup harga dalam pengadaan ini masih berjalan di Kejaksaan Agung. Fokus utama penyidikan mencakup penyusunan pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Meski demikian, pihak BGN tetap berupaya mencari solusi terbaik agar operasional program tetap berjalan dengan memaksimalkan unit yang ada.Referensi: Emmo | Otodream
- Motor
- •
- 19 Jun, 2026
- •
- Raka Wicaksono
Kejagung Bongkar Dugaan Markup Harga Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung mengungkapkan temuan serius terkait pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis. Vendor yang ditunjuk diduga melakukan manipulasi data harga serta spesifikasi unit yang tidak sesuai dengan kebutuhan Badan Gizi Nasional.PT Yasa Artha Trimanunggal diduga melakukan penggelembungan harga motor listrik hingga mencapai Rp47 jutaan per unit.Pihak vendor dilaporkan tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel resmi yang aktif untuk mendukung operasional kendaraan.Sebagian besar unit motor listrik hingga saat ini masih tertahan di gudang penyimpanan kawasan Sentul, Bogor.Pembayaran penuh telah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional berdasarkan berita acara serah terima yang diduga telah dimanipulasi.Dugaan Manipulasi Spesifikasi dan HargaEmmo JVX GT (Photo: Emmo)Penyidikan yang dilakukan oleh Jampidsus Kejagung menyoroti peran PT Yasa Artha Trimanunggal dalam proyek pengadaan ini. Komisaris perusahaan tersebut, Andri Mulyono, diduga melakukan akuisisi terhadap entitas lain demi memenuhi persyaratan administratif pengadaan. Tindakan ini disinyalir sebagai langkah untuk memuluskan proses agar nilai pengadaan mendekati pagu anggaran yang telah ditetapkan.Syarief Sulaeman dari pihak Kejagung menyatakan bahwa harga per unit yang diajukan berada di kisaran Rp47 juta. Angka tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai barang yang sebenarnya. Selain masalah harga, kejanggalan utama terletak pada ketiadaan infrastruktur pendukung seperti diler dan bengkel yang seharusnya menjadi syarat mutlak bagi penyedia kendaraan listrik.Status Terkini Unit Motor ListrikEmmo JVH Max (Photo: Emmo)Meskipun pihak vendor telah menerima pembayaran 100 persen, realita di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda. Laporan yang masuk ke Badan Gizi Nasional menyebutkan bahwa perakitan sudah selesai, namun hasil investigasi menunjukkan bahwa unit yang tersedia tidak memenuhi standar yang disyaratkan. Akibatnya, distribusi ke masyarakat menjadi terhambat.Hingga saat ini, mayoritas unit motor listrik tersebut masih tersimpan di gudang. Kejagung terus mendalami kasus ini untuk memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran negara pada sektor pengadaan kendaraan listrik. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pihak terkait untuk lebih selektif dalam verifikasi vendor penyedia alat transportasi dalam program pemerintah.Referensi: Emmo | Otodream