Kejagung
- Motor
- •
- 19 Jun, 2026
- •
- Raka Wicaksono
Kejagung Bongkar Dugaan Markup Harga Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung mengungkapkan temuan serius terkait pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis. Vendor yang ditunjuk diduga melakukan manipulasi data harga serta spesifikasi unit yang tidak sesuai dengan kebutuhan Badan Gizi Nasional.PT Yasa Artha Trimanunggal diduga melakukan penggelembungan harga motor listrik hingga mencapai Rp47 jutaan per unit.Pihak vendor dilaporkan tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel resmi yang aktif untuk mendukung operasional kendaraan.Sebagian besar unit motor listrik hingga saat ini masih tertahan di gudang penyimpanan kawasan Sentul, Bogor.Pembayaran penuh telah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional berdasarkan berita acara serah terima yang diduga telah dimanipulasi.Dugaan Manipulasi Spesifikasi dan HargaEmmo JVX GT (Photo: Emmo)Penyidikan yang dilakukan oleh Jampidsus Kejagung menyoroti peran PT Yasa Artha Trimanunggal dalam proyek pengadaan ini. Komisaris perusahaan tersebut, Andri Mulyono, diduga melakukan akuisisi terhadap entitas lain demi memenuhi persyaratan administratif pengadaan. Tindakan ini disinyalir sebagai langkah untuk memuluskan proses agar nilai pengadaan mendekati pagu anggaran yang telah ditetapkan.Syarief Sulaeman dari pihak Kejagung menyatakan bahwa harga per unit yang diajukan berada di kisaran Rp47 juta. Angka tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai barang yang sebenarnya. Selain masalah harga, kejanggalan utama terletak pada ketiadaan infrastruktur pendukung seperti diler dan bengkel yang seharusnya menjadi syarat mutlak bagi penyedia kendaraan listrik.Status Terkini Unit Motor ListrikEmmo JVH Max (Photo: Emmo)Meskipun pihak vendor telah menerima pembayaran 100 persen, realita di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda. Laporan yang masuk ke Badan Gizi Nasional menyebutkan bahwa perakitan sudah selesai, namun hasil investigasi menunjukkan bahwa unit yang tersedia tidak memenuhi standar yang disyaratkan. Akibatnya, distribusi ke masyarakat menjadi terhambat.Hingga saat ini, mayoritas unit motor listrik tersebut masih tersimpan di gudang. Kejagung terus mendalami kasus ini untuk memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran negara pada sektor pengadaan kendaraan listrik. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pihak terkait untuk lebih selektif dalam verifikasi vendor penyedia alat transportasi dalam program pemerintah.Referensi: Emmo | Otodream