Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Rekam Petugas Bandel Saat Tilang Manual Jelang Operasi Patuh 2026
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk merekam petugas yang melakukan tilang manual saat Operasi Patuh 2026 berlangsung mulai 8 Juni. Langkah ini untuk mengawasi potensi pungli dan menjaga integritas penegakan hukum.
Operasi Patuh 2026 akan digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Pada operasi ini, sistem tilang manual kembali diterapkan untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas. Menyikapi kekhawatiran masyarakat tentang potensi pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas saat tilang manual, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk merekam petugas yang bertindak tidak sesuai aturan.
- Operasi Patuh 2026 berlangsung mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.
- Penindakan tilang terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen non-ETLE, dan 10 persen teguran simpatik.
- Masyarakat didorong memanfaatkan ponsel pintar untuk mengawasi perilaku petugas tilang manual.
- Instruksi tegas diberikan kepada anggota Polda Metro Jaya untuk menjaga integritas dan menghindari penyimpangan.
Tujuan Operasi Patuh 2026 dan Penegakan Hukum
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan meningkatnya kepatuhan, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat menurun. Operasi ini juga merupakan persiapan menjelang Hari Bhayangkara 2026 dengan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan.
Upaya Transparansi dan Pengawasan Petugas Tilang Manual
Muncul kekhawatiran masyarakat mengenai praktik pungli oleh oknum petugas saat melakukan tilang manual. Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa masyarakat kini memiliki alat kontrol sosial yang efektif melalui teknologi digital. Masyarakat didorong untuk merekam atau memvideokan perilaku petugas yang menyimpang sebagai bukti visual untuk memberantas praktik tersebut.
Komarudin menegaskan telah memberikan instruksi kepada seluruh anggota untuk menjaga integritas dan melarang keras penyimpangan, termasuk meminta uang pelanggar untuk menghindari sanksi tilang. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap anggota yang melanggar aturan tersebut.
Komposisi Penindakan Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri membagi metode penindakan dalam Operasi Patuh 2026 dengan komposisi 60 persen menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen penegakan hukum non-ETLE, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pelanggar. Sistem ETLE menjadi andalan dalam menindak pelanggaran secara elektronik, sementara tilang manual tetap diterapkan untuk pelanggaran tertentu.
Peluang Peran Masyarakat dalam Mendukung Penegakan Hukum
Kombes Pol Komarudin mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan kecanggihan ponsel pintar sebagai alat pengawasan terhadap petugas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses penindakan tilang manual, serta menekan praktik pungli yang merugikan masyarakat.
Referensi: Polda Metro Jaya | Otodream